JAKARTA. Peneliti Pertembakauan Universitas Jember, Jawa Timur, DR Fendi Setiawan mengapresiasi langkah DPR yang memasukkan RUU Pertembakauan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015. RUU itu diperlukan untuk melindungi kepentingan petani dan industri. Fendi yang juga anggota Tim Revitalisasi Pertembakauan Jawa Timur menjelaskan, jika industri terlindungi, maka dari sisi pasokan sumber bahan baku dari petani juga akan tetap terjaga. Namun ia khawatir jika RUU Pertembakauan ini akan dibenturkan dengan pihak pro pembatasan tembakau yang dikaitkan dengan isu kesehatan. Padahal, dari sisi objektif, industri tembakau memberi kontribusi besar bagi pendapatan negara dalam bentuk cukai dan pajak mencapai Rp 150 triliunan.
RUU Tembakau diharapkan lindungi industri & petani
JAKARTA. Peneliti Pertembakauan Universitas Jember, Jawa Timur, DR Fendi Setiawan mengapresiasi langkah DPR yang memasukkan RUU Pertembakauan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015. RUU itu diperlukan untuk melindungi kepentingan petani dan industri. Fendi yang juga anggota Tim Revitalisasi Pertembakauan Jawa Timur menjelaskan, jika industri terlindungi, maka dari sisi pasokan sumber bahan baku dari petani juga akan tetap terjaga. Namun ia khawatir jika RUU Pertembakauan ini akan dibenturkan dengan pihak pro pembatasan tembakau yang dikaitkan dengan isu kesehatan. Padahal, dari sisi objektif, industri tembakau memberi kontribusi besar bagi pendapatan negara dalam bentuk cukai dan pajak mencapai Rp 150 triliunan.