RUU Tembakau harus melindungi petani tembakau



JAKARTA. Pertarungan RUU Pertembakauan tidak hanya berlangsung di ranah perdebatan para pembuat undang-undang di Parlemen, Senayan. Namun, perdebatan dan pertarungan, sedikit demi sedikit juga sudah mulai bergeser ke ranah publik.

Aliansi Mahasiswa untuk Kedaulatan (AMUK) berpandangan suara mahasiswa sebagai salah satu kelompok masyarakat yang mendukung pengesahan RUU Pertembakauan. Kenapa demikian? Dijelaskan koordinator AMUK, Slamet Widodo, mahasiswa harus menjadi bagian dari kelompok pendukung RUU Pertembakauan.

Pasalnya, RUU Pertembakauan mengusung semangat untuk memberikan perlindungan bagi petani tembakau. “Semangat RUU Pertembakauan adalah melindungi petani tembakau,” tegasnya dalam siaran pers  Rabu (11/03).


Peneliti sosial, Don K Marut melihat, dalam sektor pertembakauan ini banyak aspek sosial dan budaya.

“RUU Pertembakauan ini seperti benteng terakhir petani tembakau. Karena sudah banyak sekali regulasi anti tembakau yang terus menekan petani tembakau. Sehingga dibutuhkan regulasi yang memberikan perlindungan pada petani tembakau,” katanya.

Dirinya mempertanyakan bagaimana dengan nasib 6 juta petani tembakau jika regulasi yang ada justru makin mempersulit petani tembakau, bukan melindungi. Belum lagi efek bagi petani cengkeh yang juga terancam karena produk rokok kretek nasional membutuhkan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama.

Sementara, pengajar UIN, Ahmad Zaky, mengatakan, dulu kampus UIN banyak sekali pertunjukan seni yang didukung oleh industri kretek nasional. Tapi sekarang setelah sponsor rokok dilarang, sangat jarang lagi ada pertunjukan seni di kampus ini.

“Harus diakui, industri seni di Indonesia banyak didukung oleh industri kretek. Karena itu, regulasi tembakau ini bukan hanya dapat melindungi petani tembakau, namun juga dapat melindungi sektor-sektor masyarakat yang lain,” ujarnya.

Pembicara lain, koordinator Koalisi Nasional Perlindungan Kretek (KNPK), Zulvan Kurniawan menegaskan bahwa RUU Pertembakauan ini murni diusung oleh para stakeholder pertembakauan seperti petani tembakau dan juga para konsumen rokok kretek.

“Sekali lagi, semangat RUU Pertembakauan adalah melindungi petani tembakau,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia