Saat amankan Reuni 212, polisi dilarang membawa senjata tajam



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang Reuni Akbar 212 hari ini, Kepolisian menggelar apel pengamanan di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Apel pengamanan ini dipimpin oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat. Total sebanyak 9.239 petugas gabungan dikerahkan dalam apel pengamanan hari ini.

Dalam sambutannya, Wakapolda mengimbau kepada anggotanya untuk tidak membawa senjata tajam maupun senjata api saat bertugas.

"Saya ingatkan, tidak ada yang membawa senjata tajam atau senjata api. Semuanya laksanakan dengan simpatik dan humanis," ucapnya, Minggu (1/12/2019).


Baca Juga: Massa reuni akbar 212 mulai berdatangan ke Monas

Tak hanya itu, ia pun meminta anggotanya yang bertugas di sekitar kawasan Monas untuk mengarahkan peserta aksi ke pintu-pintu yang telah disediakan. "Untuk yang bertugas di sekeliling Monas, bisa arahkan peserta karena pintu masuknya hanya tiga, mulai dari Istiqlal, Gambir, sampai dengan kedutaan Amerika Serikat," ujarnya.

"Begitu juga sepulangnya, mohon diarahkan," tambahnya menjelaskan.

Baca Juga: Ini pesan Ma'ruf Amin menjelang Reuni 212 di Monas

Rencananya, reuni PA 212 itu akan digelar lagi di Monas pada hari ini, Senin (2/11/2019). Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama atau GNP Ulama, Yusuf Martak, dalam siaran di Kompas TV, Kamis kemarin, menyebutkan reuni tahun 2019 ini rencananya akan berupa acara berdoa bagi bangsa dan kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Dilarang Bawa Senjata Tajam dan Api saat Amankan Reuni 212"

Editor : Jessi Carina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie