JAKARTA. Mangkraknya upaya penagihan kewajiban pajak kepada Google oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) nampaknya masih akan berlanjut. Direktorat di bawah kepemimpinan Ken Dwijugesteadi ini masih harus bersabar menunggu perusahaan asal Amerika ini mematuhi kewajibannya.Kepala Kantor Ditjen Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv menyatakan Google masih memohon keringanan berupa perpanjangan waktu untuk menyerahkan laporan keuangan elektronik pada Ditjen Pajak. Dia menjelaskan, Google telah menyiapkan pembukuan yang diminta, namun Ditjen Pajak menilai masih ada selisih bayar. Hal itulah yang menyebabkan laporan keuangan molor dari target sebelumnya pada Januari 2017."Katanya sudah disiapkan file-nya, pembukuan juga sudah tapi kita belum begitu percaya karena ada perbedaan angka yang jauh, triliunan lah bedanya," kata pria yang karib disapa Haniv ini, Selasa (14/3).
Saat Google meminta perpanjangan waktu...
JAKARTA. Mangkraknya upaya penagihan kewajiban pajak kepada Google oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) nampaknya masih akan berlanjut. Direktorat di bawah kepemimpinan Ken Dwijugesteadi ini masih harus bersabar menunggu perusahaan asal Amerika ini mematuhi kewajibannya.Kepala Kantor Ditjen Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv menyatakan Google masih memohon keringanan berupa perpanjangan waktu untuk menyerahkan laporan keuangan elektronik pada Ditjen Pajak. Dia menjelaskan, Google telah menyiapkan pembukuan yang diminta, namun Ditjen Pajak menilai masih ada selisih bayar. Hal itulah yang menyebabkan laporan keuangan molor dari target sebelumnya pada Januari 2017."Katanya sudah disiapkan file-nya, pembukuan juga sudah tapi kita belum begitu percaya karena ada perbedaan angka yang jauh, triliunan lah bedanya," kata pria yang karib disapa Haniv ini, Selasa (14/3).