KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dunia kripto kembali diguncang oleh salah satu kasus likuidasi paling mencolok dalam sejarahnya. Seorang trader dengan nama alias Qwatio mengalami kerugian fantastis lebih dari US$300 juta (sekitar Rp4,9 triliun) hanya dalam waktu tiga jam, akibat posisi short yang berlawanan arah dengan pergerakan pasar.
Rangkaian Likuidasi: Lebih dari 1.700 BTC dan 33.000 ETH Hilang
- 1.743 Bitcoin (BTC) senilai sekitar US$211 juta
- 33.743 Ether (ETH) senilai sekitar US$102,3 juta
- 15 juta FARTCOIN senilai sekitar US$20,6 juta
Melawan Tren, Harga Bitcoin Justru Melesat
Qwatio diketahui membuka posisi short besar-besaran, bertaruh bahwa harga kripto akan turun. Namun, alih-alih melemah, pasar justru naik tajam. Bitcoin memimpin reli dengan menembus harga tertinggi sepanjang masa, mencapai lebih dari US$123.000 per BTC. Kenaikan harga tersebut membuat nilai jaminan (collateral) Qwatio menyusut cepat. Karena leverage yang tinggi, platform perdagangan terpaksa menutup posisinya secara otomatis untuk membatasi kerugian lebih lanjut—fenomena ini dikenal sebagai forced liquidation.Bukan Kali Pertama: Pola Perjudian yang Terulang
Menariknya, ini bukan kali pertama Qwatio mengalami kerugian besar. Hanya dua hari sebelumnya, ia juga menderita gelombang likuidasi lain:- 458 BTC (senilai US$55 juta)
- 12.147 ETH (US$36,55 juta)
- 5,4 juta FARTCOIN (US$7,33 juta)