KONTAN.CO.ID - DENPASAR. Ketua Komisi Penyiaran Daerah Indonesia (KPID) Bali I Made Sunarsa mengatakan, pada Hari Raya Nyepi seluruh tayangan televisi dan radio akan dimatikan selama 24 jam. Terhitung mulai Kamis (7/3) pukul 06.00 Wita sampai dengan Jumat (8/3) pukul 06.00 Wita. Imbauan ini telah disampaikan KPID kepada seluruh lembaga penyiaran. "Seluruh lembaga penyiaran baik yang beroperasi atau jangkauan siarannya sampai di Bali tidak keberatan saat Nyepi dimatikan, karena ini bukanlah hal yang baru," Kata Sunarsa, Selasa (5/3) di Denpasar. Imbauan resmi ini dilayangkan KPID Bali melalui surat edaran dengan nomor 483/90/KPID. Sunarsa mengatakan, terbitnya edaran ini untuk menghormati kekhusyukan Umat Hindu di Bali dalam melaksanakan ibadah pada Hari Raya Nyepi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Hari Raya Nyepi, Seluruh Siaran Televisi dan Radio Berhenti Beroperasi di Bali"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News