KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, jumlah rekening tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz berkurang saat hendak disita oleh penyidik. Whisnu mengatakan, jumlah uang di rekening Indra hanya Rp 1,8 miliar. "Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh, sudah dipindahin," kata Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Saat Hendak Disita Polisi, Rekening Indra Kenz Tersisa Rp 1,5 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, jumlah rekening tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz berkurang saat hendak disita oleh penyidik. Whisnu mengatakan, jumlah uang di rekening Indra hanya Rp 1,8 miliar. "Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh, sudah dipindahin," kata Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).