JAKARTA. Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memberi kesaksian dalam sidang korupsi e-KTP, Kamis (16/3).Dalam kesaksiannya terungkap, meski pernah menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak, Gamawan mengaku banyak tidak tahu pembahasan teknis proyek e-KTP. Ia pun tidak selalu hadir dalam tiga kali pembahasan di kantor Wakil Presiden.Ada beberapa hal teknis namun penting yang luput dari perhatian Gamawan. Misalnya saja, rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penetapan Harga Penetapan Sendiri (HPS) satuan per keping e-KTP.
Saat jadi saksi, Gamawan sering bilang tak tahu
JAKARTA. Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memberi kesaksian dalam sidang korupsi e-KTP, Kamis (16/3).Dalam kesaksiannya terungkap, meski pernah menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak, Gamawan mengaku banyak tidak tahu pembahasan teknis proyek e-KTP. Ia pun tidak selalu hadir dalam tiga kali pembahasan di kantor Wakil Presiden.Ada beberapa hal teknis namun penting yang luput dari perhatian Gamawan. Misalnya saja, rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penetapan Harga Penetapan Sendiri (HPS) satuan per keping e-KTP.