Saat keadaan darurat, Malaysia catat rekor kasus harian corona dengan 3.309 infeksi



KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia mencatat rekor baru kasus harian virus corona, dengan melaporkan 3.309 infeksi pada Selasa (12/1), di hari yang sama Raja mengumumkan keadaan darurat nasioanl. 

Lonjakan infeksi terjadi kurang dari seminggu, setelah Malaysia menorehkan rekor kasus harian virus corona sebanyak 3.027 infeksi pada 7 Januari lalu sejak pandemi bergulir di negeri jiran.

Malaysia telah melaporkan peningkatan empat digit setiap hari dalam kasus virus corona sepanjang satu bulan terakhir, di tengah perjuangan untuk menahan gelombang wabah Covid-19 ketiga.


Lembah Klang, yang terdiri dari Selangor dan Kuala Lumpur, menyumbang sepertiga dari kasus baru pada Selasa (12/1) dengan 1.333 infeksi. Johor dan Sabah masing-masing mencatat 442 dan 409 kasus.

Baca Juga: Keadaan darurat Malaysia bisa berlangsung hingga 1 Agustus

Melansir Channel News Asia, Direktur Jenderal Kesehatan Noor Hisham Abdullah mengatakan, pihak berwenang mengidentifikasi 11 kluster baru, menjadikan jumlah kelompok aktif di Malaysia menjadi 261.

Malaysia akan memperketat pembatasan mobilitas masyarakat mulai Rabu (13/1), dalam upaya baru untuk memerangi peningkatan kasus virus corona yang mengkhawatirkan di negara itu.

Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengatakan, Negara Bagian Penang, Selangor, Melaka, Johor dan Sabah, serta Wilayah Federal Kuala Lumpur, Putrajaya, dan Labuan akan kembali berada di bawah Perintah Kontrol Gerakan (MCO).

Di bawah MCO yang akan berlangsung selama dua minggu hingga 26 Januari, perjalanan antarnegara bagian dilarang di seluruh negeri. Sementara bepergian antardistrik tidak diizinkan untuk negara bagian di bawah MCO.

Hingga Selasa (12/1), Malaysia melaporkan total 141.533 kasus virus corona, dengan 30.390 di antaranya diklasifikasikan sebagai kasus aktif. Sedang angka kematian akibat Covid-19 sebanyak 559.

Selanjutnya: Kasus corona kian mengkhawatirkan, Malaysia terapkan Perintah Kontrol Gerakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan