JAKARTA. Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas), Sigit Pramono, mengeluarkan tanggapan atas perdebatan mengenai status Bank Century yang berdampak sistemik atau tidak sistemik dalam persidangan dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang IV, Budi Mulya.Menurut Sigit, kebijakan penyelamatan Bank Century itu adalah tindakan yang benar. "Logika yang dibangun adalah ketika dalam keadaan krisis, mau itu bank besar, bank menengah, bank kecil, bank yang dikelola dengan baik, bank yang dikelola dengan buruk, kalau itu menjadi alasan timbulnya krisis -- dan semua bank punya kemungkinan terjadinya itu-- maka harus dilakukan penyelamatan," kata Sigit, Selasa (15/4).Sigit menegaskan dalam kondisi krisis, pemerintah dan regulator perbankan tidak boleh mengambil risiko. Sehingga penyelematan setiap bank itu wajib dilakukan.Mantan Direktur Utama BNI ini menjelaskan karena pada saat itu pemerintah tidak menerapkan kebijakan blanket guarantee, maka alternatif kebijakan lain yang dipilih adalah penyelamatan bank yang ditengarai berdampak sistemik.Sebab bagi dunia perbankan, likuiditas bagaikan seorang raja. Jika ada bank yang mengalami kesulitan likuiditas maka harus dibantu karena kalau tidak, akan menimbulkan efek domino. "Jika ada bank yang mengalami kesulitan likuiditas dan tidak bisa mengembalikan pinjamannya ke bank lain, nah bank yang kedua ini juga akan mengalami masalah. Itulah yang dinamakan sistemik atau efek domino akibat masalah likuiditas tersebut. Dan saat krisis, kita tidak bisa mengambil resiko itu!" pungkasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Saat krisis, bank tidak boleh ditutup
JAKARTA. Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas), Sigit Pramono, mengeluarkan tanggapan atas perdebatan mengenai status Bank Century yang berdampak sistemik atau tidak sistemik dalam persidangan dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang IV, Budi Mulya.Menurut Sigit, kebijakan penyelamatan Bank Century itu adalah tindakan yang benar. "Logika yang dibangun adalah ketika dalam keadaan krisis, mau itu bank besar, bank menengah, bank kecil, bank yang dikelola dengan baik, bank yang dikelola dengan buruk, kalau itu menjadi alasan timbulnya krisis -- dan semua bank punya kemungkinan terjadinya itu-- maka harus dilakukan penyelamatan," kata Sigit, Selasa (15/4).Sigit menegaskan dalam kondisi krisis, pemerintah dan regulator perbankan tidak boleh mengambil risiko. Sehingga penyelematan setiap bank itu wajib dilakukan.Mantan Direktur Utama BNI ini menjelaskan karena pada saat itu pemerintah tidak menerapkan kebijakan blanket guarantee, maka alternatif kebijakan lain yang dipilih adalah penyelamatan bank yang ditengarai berdampak sistemik.Sebab bagi dunia perbankan, likuiditas bagaikan seorang raja. Jika ada bank yang mengalami kesulitan likuiditas maka harus dibantu karena kalau tidak, akan menimbulkan efek domino. "Jika ada bank yang mengalami kesulitan likuiditas dan tidak bisa mengembalikan pinjamannya ke bank lain, nah bank yang kedua ini juga akan mengalami masalah. Itulah yang dinamakan sistemik atau efek domino akibat masalah likuiditas tersebut. Dan saat krisis, kita tidak bisa mengambil resiko itu!" pungkasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News