KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Istiono, memperkirakan akan terjadi kenaikan volume kendaraan di jalan tol saat libur Natal dan Tahun Baru 2020. Guna menghindari potensi kemacetan dan penumpukan kendaraan, serta menjamin kenyamanan dan keamanan perjalanan, pihaknya akan membatasi waktu istirahat di rest area tol. Adapun batasan waktu istirahat para pengendara ialah antara 30-60 menit. Baca Juga: Polres Bogor akan berlakukan car free night di jalur puncak jelang pergantian tahun
Saat libur Natal dan tahun baru, istirahat di rest area dibatasi maksimal 60 menit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Istiono, memperkirakan akan terjadi kenaikan volume kendaraan di jalan tol saat libur Natal dan Tahun Baru 2020. Guna menghindari potensi kemacetan dan penumpukan kendaraan, serta menjamin kenyamanan dan keamanan perjalanan, pihaknya akan membatasi waktu istirahat di rest area tol. Adapun batasan waktu istirahat para pengendara ialah antara 30-60 menit. Baca Juga: Polres Bogor akan berlakukan car free night di jalur puncak jelang pergantian tahun