JAKARTA. Minimarket di Jakarta sudah menerapkan kantong plastik berbayar Rp 200 mulai Minggu (21/2) ini. Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.1230/PSLB3-PS /2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar. Di dalam aturan itu ditetapkan, kantong plastik berbayar Rp 200 dan sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Minimarket pertama yang disambangi Kompas.com adalah Seven Eleven di depan Mal Senayan City. Di sana, kebijakan itu sudah diterapkan.
Saat minimarket terapkan kantong plastik berbayar
JAKARTA. Minimarket di Jakarta sudah menerapkan kantong plastik berbayar Rp 200 mulai Minggu (21/2) ini. Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.1230/PSLB3-PS /2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar. Di dalam aturan itu ditetapkan, kantong plastik berbayar Rp 200 dan sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Minimarket pertama yang disambangi Kompas.com adalah Seven Eleven di depan Mal Senayan City. Di sana, kebijakan itu sudah diterapkan.