KONTAN.CO.ID - Kasus positif Covid-19 di Indonesia saat ini terus mengalami kenaikan. Pemerintah pun mulai mengambil rem darurat dengan menerbitkan sejumlah kebijakan, seperti PPKM Darurat dan PPKM Level 3 dan 4. Namun, kebijakan tersebut berdampak pada beberapa pelaku usaha dan juga perusahaan. Di tengah ketidakpastian tersebut, ada beberapa hal yang harus dilakukan karyawan untuk menjaga keuangan mereka. Dirangkum dari keterangan resmi Lifepal, berikut 5 cara menjaga keuangan buat karyawan saat pandemi Covid-19 dari Perencana Keuangan sekaligus Financial Educator Lifepal, Aulia Akbar, CFP®, AEPP®:
Saat pandemi Covid-19, berikut 5 cara menjaga keuangan bagi karyawan
KONTAN.CO.ID - Kasus positif Covid-19 di Indonesia saat ini terus mengalami kenaikan. Pemerintah pun mulai mengambil rem darurat dengan menerbitkan sejumlah kebijakan, seperti PPKM Darurat dan PPKM Level 3 dan 4. Namun, kebijakan tersebut berdampak pada beberapa pelaku usaha dan juga perusahaan. Di tengah ketidakpastian tersebut, ada beberapa hal yang harus dilakukan karyawan untuk menjaga keuangan mereka. Dirangkum dari keterangan resmi Lifepal, berikut 5 cara menjaga keuangan buat karyawan saat pandemi Covid-19 dari Perencana Keuangan sekaligus Financial Educator Lifepal, Aulia Akbar, CFP®, AEPP®: