KONTAN.CO.ID - Beberapa waktu lalu, terdapat 153 warga negara asing asal China masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, di tengah larangan masuk WNA selama pandemi virus corona baru. Dikutip Kontan.co.id, Senin (25/1/2021), Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membenarkan kejadian pada 23 Januari lalu tersebut. "Pada Sabtu, 23 Januari 2021, telah mendarat pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT (Republik Rakyat Tiongkok) dan 18 WNI," kata Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh.
Daftar kriteria orang asing yang diizinkan masuk ke Indonesia
- Pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.
- Pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas.
- Awak alat angkut yang masuk dengan alat angkutnya.
- Pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat Menteri ke atas.
- Pemegang visa kunjungan dan visa tinggal terbatas yang diterbitkan setelah surat edaran ini berlaku berdasarkan pertimbangan dan izin khusus tertulis dari Kementerian/Lembaga terkait.