KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama bulan puasa, ada kekhawatiran terkait tes covid-19 yang bisa membatalkan puasa. Dengan adanya kekhawatiran tersebut, MUI telah menerbitkan Fatwa Nomor 23/2021 yang menyebutkan bahwa tes tersebut tidak akan membatalkan puasa. Kekhawatiran terhadap tes covid-19 yang bisa membatalkan puasa tampaknya tidak terjadi pada perusahaan asuransi jiwa, Sequis Life. Perusahaan tersebut tetap melakukan test antigen untuk karyawan yang mendapat giliran work from office. Perlu diketahui, Sequis Life masih menerapkan sistem kerja yang bergilir sehingga sebagian ada yang bekerja dari rumah dan ada yang bekerja dari kantor.
Saat puasa, Sequis Life tetap lakukan test antigen covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama bulan puasa, ada kekhawatiran terkait tes covid-19 yang bisa membatalkan puasa. Dengan adanya kekhawatiran tersebut, MUI telah menerbitkan Fatwa Nomor 23/2021 yang menyebutkan bahwa tes tersebut tidak akan membatalkan puasa. Kekhawatiran terhadap tes covid-19 yang bisa membatalkan puasa tampaknya tidak terjadi pada perusahaan asuransi jiwa, Sequis Life. Perusahaan tersebut tetap melakukan test antigen untuk karyawan yang mendapat giliran work from office. Perlu diketahui, Sequis Life masih menerapkan sistem kerja yang bergilir sehingga sebagian ada yang bekerja dari rumah dan ada yang bekerja dari kantor.