KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jalannya persidangan kasus korupsi KTP-elektronik dengan terdakwa Setya Setnov (Setnov) tak lepas dari drama. Persidangan yang di gelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sempat diskors dua kali, Rabu (13/12). Tapi akhirnya, persidangan terpaksa untuk ditunda lantaran Setnov menggunakan jurus "diam seribu bahasa". "Untuk itu, saya ulang kembali, nama lengkap saudara?,” tanya Ketua Majelis Hakim Yanto.
Setnov diam seribu bahasa di sidang perdananya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jalannya persidangan kasus korupsi KTP-elektronik dengan terdakwa Setya Setnov (Setnov) tak lepas dari drama. Persidangan yang di gelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sempat diskors dua kali, Rabu (13/12). Tapi akhirnya, persidangan terpaksa untuk ditunda lantaran Setnov menggunakan jurus "diam seribu bahasa". "Untuk itu, saya ulang kembali, nama lengkap saudara?,” tanya Ketua Majelis Hakim Yanto.