Saat Singapura kehilangan mahkotanya



SINGAPURA. Posisi Singapura sebagai negara yang paling mudah melakukan bisnis di dunia selama bertahun-tahun tergeser. Saat ini, predikat tersebut disematkan kepada Selandia Baru. Hal iniĀ  tertuang dalam hasil kajian Bank Dunia terbaru yang dirilis hari ini.

Menurut laporan tersebut, di Negara Kiwi ini, pemohon aplikasi hanya butuh melalui satu prosedur yang prosesnya memakan waktu setengah hari saja untuk mendirikan sebuah perusahaan. Sebagai perbandingan, waktu rata-rata global pengajuan aplikasi ini mencapai 21 hari.

Selandia Baru juga menduduki posisi teratas untuk kategori pemberian izin konstruksi, pendaftaran properti, mendapatkan kredit, dan perlindungan terhadap investor minoritas.


Menurut hasil temuan Bank Dunia, Selandia Baru berhasil naik satu peringkat dari tahun lalu ke posisi teratas seiring diberlakukannya program pembebasan retribusi pajak.

"Peraturan yang sederhana yang mudah diikuti menjadi pertanda bahwa pemerintah memberlakukan warga negaranya dengan rasa hormat. Hal ini berdampak positif bagi ekonomi, seperti lebih banyak muncul pengusaha, lebih banyak kesempatan berusaha untuk perempuan, dan lebih banyak yang menjalankan peraturan yang ditetapkan," jelas Paul Romer, World Bank chief economist and senior vice president Bank Dunia.

Laporan tahunan ini menilai sejumlah regulasi yang berkaitan dengan peluncuran, operasi, dan ekspansi bisnis sektor swasta di 190 negara. Misalnya saja dalam mendapatkan listrul, ketepatan kontrak, memecahkan masalah, dan peraturan pasar tenaga kerja.

Sementara, untuk pertama kalinya tahun ini, Bank Dunia ikut memasukkan komponen gender sebagai metodologi. Termasuk di dalamnya kemampuan perempuan untuk memiliki, menggunakan, dan menyerahterimakan properti.

Bagaimana dengan Singapura? Saat ini, Singapura menduduki posisi kedua, diikuti dengan Denmark, Hong Kong, Korea Selatan, Norwegia, Inggris, Amerika Serikat, Swedia, dan Macedonia. Sedangkan posisi terbawah dihuni oleh Venezuela, Libya, Eritrea, dan Somalia.

Secara keseluruhan, Bank Dunia mengatakan, emerging market membuat progres signifikan dalam hal penegakan reformasi.

Brunei (posisi 72), Kazakhstan (posisi 35), Kenya (posisi 92), Belarus (posisi 37), dan Indonesia (posisi 91) merupakan beberapa di antara sepuluh negara yang melakukan perbaikan yang sangat signifikan.

Brunei, contohnya, menaikkan kemampuan dalam menyuplai energi, memulai distribusi data konsumen dari perusahaan utiliti untuk memperbaiki akses ke kredit, dan memberlakukan peraturan baru yang menawarkan proteksi bagi kreditur.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie