JAKARTA. Kebijakan PLN memangkas tarif listrik bagi industri mulai September 2015 belum membawa pengaruh positif bagi para pebisnis. Khususnya pengelola pusat belanja dan peritel. Sebab beban biaya penggunaan listrik tidak mendominasi ongkos pengelola mal. Masih ada biaya pegawai dan biaya pemeliharaan gedung yang juga ikut naik. Apalagi dalam beberapa bulan terakhir pengunjung mal makin sepi sehingga pendapatan penyewa atau tenant pun ikut terpangkas. Dalam kondisi ini, pengelola mal tak bisa mengerek pendapatan dengan menaikkan sewa.
Saat tarif listrik susut, pengunjung mal menurun
JAKARTA. Kebijakan PLN memangkas tarif listrik bagi industri mulai September 2015 belum membawa pengaruh positif bagi para pebisnis. Khususnya pengelola pusat belanja dan peritel. Sebab beban biaya penggunaan listrik tidak mendominasi ongkos pengelola mal. Masih ada biaya pegawai dan biaya pemeliharaan gedung yang juga ikut naik. Apalagi dalam beberapa bulan terakhir pengunjung mal makin sepi sehingga pendapatan penyewa atau tenant pun ikut terpangkas. Dalam kondisi ini, pengelola mal tak bisa mengerek pendapatan dengan menaikkan sewa.