SAMARINDA. Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Kalimantan Timur (Kaltim) – Kalimantan Utara (Kaltara), Hadi Mulyadi mendesak pemerintah pusat segera memberi kepastian kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terkait hak partisipasi (participating interest/PI) dalam pengelolaan Blok Mahakam. Tidak hanya itu, Hadi juga juga meminta rencana pemerintah pusat menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam kepada Pertamina pasca berakhirnya kontrak kontrak Total E&P Indonesie (TEPI) tahun 2017 nanti segera dikuatkan melalui keputusan tertulis. Hadi mengatakan, selama 48 tahun Blok Mahakam menjadi kekuasaan pihak asing. Sehingga saat ini, Blok Mahakam harus kembali ke pangkuan republik Indonesia. “Segera beri keputusan tertulis kepada Pertamina, sehingga BUMN Migas ini juga mempunyai kepastian dalam pengelolaan Blok Mahakam, jangan sekedar muncul dalam pemberitaan media. Penting juga segera menetapkan hak daerah. Daerah jangan sampai merasa diambangkan dalam ketidakpastian,” kata dia, Kamis (19/3).
Saatnya Blok Mahakam dikelola Indonesia
SAMARINDA. Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Kalimantan Timur (Kaltim) – Kalimantan Utara (Kaltara), Hadi Mulyadi mendesak pemerintah pusat segera memberi kepastian kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terkait hak partisipasi (participating interest/PI) dalam pengelolaan Blok Mahakam. Tidak hanya itu, Hadi juga juga meminta rencana pemerintah pusat menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam kepada Pertamina pasca berakhirnya kontrak kontrak Total E&P Indonesie (TEPI) tahun 2017 nanti segera dikuatkan melalui keputusan tertulis. Hadi mengatakan, selama 48 tahun Blok Mahakam menjadi kekuasaan pihak asing. Sehingga saat ini, Blok Mahakam harus kembali ke pangkuan republik Indonesia. “Segera beri keputusan tertulis kepada Pertamina, sehingga BUMN Migas ini juga mempunyai kepastian dalam pengelolaan Blok Mahakam, jangan sekedar muncul dalam pemberitaan media. Penting juga segera menetapkan hak daerah. Daerah jangan sampai merasa diambangkan dalam ketidakpastian,” kata dia, Kamis (19/3).