MOMSMONEY.ID - Apakah Moms sudah membayar tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini? Jika belum Moms bisa memanfaatkan cara bayar PBB online melalui Livin Mandiri lho! PBB adalah pajak rumah dan tanah atas nama Anda yang perlu segera dibayar tiap tahunnya. Jika tidak Anda akan dikenakan denda oleh kantor pajak. Melalui aplikasi Livin Mandiri, Moms kini bisa membayar tagihan PBB dengan mudah. Anda tidak perlu khawatir lagi harus membayar biaya denda keterlambatan karena lupa membayar PBB dan kesulitan membayarnya.
- Buka aplikasi Livin Mandiri kemudian masukan username dan kode keamanan.
- Pilih menu Pembayaran kemudian pilih Pajak
- Kemudian pilih menu e-PBB. Jika Anda domisili Semarang dan DKI Jakarta, Anda bisa memilih menu PBB Semarang atau PBB DKI Jakarta.
- Masukan Daerah, tahun pajak dan Nomor Objek Pajak yang terdiri dari 18 angka. Kemudian pilih Lanjut.
- Jika tagihan PBB belum dibayar, akan muncul konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar, kemudian pilih Lanjut.
- Kemudian masukan PIN Livin Mandiri Anda.