Saatnya produsen dalam negeri tentukan harga timah



JAKARTA. Setelah sekian lama mengacu pada London Metal Exchange (LME), pemerintah kini merintis pedoman baru bagi produsen dalam negeri menentukan harga timah (INA-TIN) di PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) alias Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).

Pasar fisik komoditi itu akan menjadi pusat referensi bagi produsen, pedagang, dan industri domestik untuk menentukan harga timah.

Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, menyebutkan, pasar fisik timah ini akan membuat produsen timah tidak akan lagi bergantung pada pembeli dalam penentuan harga. Padahal, Indonesia menguasai 70% produksi timah dunia yang seharusnya menjadi sentra penentuan harga.


Nantinya, perdagangan kontrak fisik timah pada INA-TIN itu akan mendorong perdagangan fisik dan perdagangan berjangka pada komoditi primer lainnya di Bursa Berjangka. "Secara bertahap, mudah-mudahan komoditi di Bursa Berjangka bisa menjadi referensi harga dunia," ujarnya, Kamis (15/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini