DENPASAR. Mantan terpidana kasus narkotika asal Australia, Schapelle Corby, akan dideportasi dari Bali kembali ke negaranya, Australia, pada Sabtu (27/5) ini. Perempuan yang dijuluki Ratu Mariyuana ini telah mendapatkan bebas bersyarat pada Februari 2014, setelah sembilan tahun menjalani hukuman di Lapas Kerobokan, Bali. Kasubbag Humas Polresta Denpasar AKP Sugriwa mengatakan, Corby akan dikawal pihak kepolisian ke Bandara Internasional Ngurah Rai untuk diserahkan kepada pihak imigrasi.
Sabtu, Schapelle Corby akan dideportasi ke Aussie
DENPASAR. Mantan terpidana kasus narkotika asal Australia, Schapelle Corby, akan dideportasi dari Bali kembali ke negaranya, Australia, pada Sabtu (27/5) ini. Perempuan yang dijuluki Ratu Mariyuana ini telah mendapatkan bebas bersyarat pada Februari 2014, setelah sembilan tahun menjalani hukuman di Lapas Kerobokan, Bali. Kasubbag Humas Polresta Denpasar AKP Sugriwa mengatakan, Corby akan dikawal pihak kepolisian ke Bandara Internasional Ngurah Rai untuk diserahkan kepada pihak imigrasi.