KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira datang bagi pelaku industri keramik dalam negeri. Permohonan pengajuan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) alias safeguard terhadap impor produk ubin keramik dari India dan Vietnam sudah mulai menunjukkan tanda-tanda positif. Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Mardjoko mengatakan pihaknya telah menyampaikan rekomendasi perubahan daftar pengecualian pengenaan safeguard yang dimuat dalam lampiran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 119/PMK.010/2018 tentang pengenaan BMTP terhadap impor produk ubin keramik pada beberapa waktu lalu. Baca Juga: Internusa Keramik Alamasri menilai kebijakan safeguard keramik belum maksimal
Safeguard keramik India dan Vietnam tinggal tunggu Kemenkeu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira datang bagi pelaku industri keramik dalam negeri. Permohonan pengajuan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) alias safeguard terhadap impor produk ubin keramik dari India dan Vietnam sudah mulai menunjukkan tanda-tanda positif. Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Mardjoko mengatakan pihaknya telah menyampaikan rekomendasi perubahan daftar pengecualian pengenaan safeguard yang dimuat dalam lampiran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 119/PMK.010/2018 tentang pengenaan BMTP terhadap impor produk ubin keramik pada beberapa waktu lalu. Baca Juga: Internusa Keramik Alamasri menilai kebijakan safeguard keramik belum maksimal