Safeguard Paku Akan Keluar Tiga Bulan Lagi



JAKARTA. Permintaan safeguard oleh produsen paku kepada Komite Anti Damping Indonesia (KADI) dikabulkan tiga bulan lagi.  "Kadi akan memutuskan permintaan kami pada Desember," kata Wakil Ketua Bidang Industri Hulu Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) Ario N Setiantoro.   Menurut Ario, ia meminta kepada KADI untuk menaikkan bea masuk dari 7,5% menjadi 50%. Sebabnya, harga paku asal China terbilang lebih murah dibandingkan dengan harga bahan baku paku domestik. Buktinya, harga paku China hanya Rp 11.000 per Kilogram (Kg), sementara harga bahan baku mencapai Rp 11.700 per Kg hingga Rp 12.000 per Kg. Permintaan safeguard ini dilakukan lantaran banyak perusahaan yang telah menurunkan kapasitas produksi sebesar 60%. Perusahaan tesebut antara lain PT Surabaya Wire dan PT Sidoarjo Metal. Bahkan, PT Argamas sudah menutup produksi pakunya. "Ada sebanyak 10 perusahaan yang berhenti produksi," paparnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: