JAKARTA. Pemerintah segera melindungi produk-produk lokal dari serbuan produk asal China. Hal tersebut dilakukan seiring pemberlakuan Asean-China Free Trade Agreement (ACFTA). Caranya, pemerintah bakal mengoptimalkan safeguard (pengamanan perdagangan) terhadap produk impor asal negeri tirai bambu tersebut. "Kita tahu, barang-barang yang masuk sebagian besar memiliki standar di bawah kualitas lokal. Ada juga yang karena dumping, kita kan melakukan berbagai upaya antara lain upaya menggunakan safeguard," kata Menteri Perindustrian, MS Hidayat di Kantor Kepresidenan (24/3). Menurut, Hidayat pemberlakuan safeguard agar kebiasaan dumping produsen China tidak terulang terus. Kemenperin memang mensinyalir ada indikasi dumping di 38 barang yang dijual di Indonesia. "Namun sejauh ini belum ada complain dari sektor industri yang merasa dirugikan," jelasnya.
Safeguard segera lindungi produk lokal dari serbuan barang China
JAKARTA. Pemerintah segera melindungi produk-produk lokal dari serbuan produk asal China. Hal tersebut dilakukan seiring pemberlakuan Asean-China Free Trade Agreement (ACFTA). Caranya, pemerintah bakal mengoptimalkan safeguard (pengamanan perdagangan) terhadap produk impor asal negeri tirai bambu tersebut. "Kita tahu, barang-barang yang masuk sebagian besar memiliki standar di bawah kualitas lokal. Ada juga yang karena dumping, kita kan melakukan berbagai upaya antara lain upaya menggunakan safeguard," kata Menteri Perindustrian, MS Hidayat di Kantor Kepresidenan (24/3). Menurut, Hidayat pemberlakuan safeguard agar kebiasaan dumping produsen China tidak terulang terus. Kemenperin memang mensinyalir ada indikasi dumping di 38 barang yang dijual di Indonesia. "Namun sejauh ini belum ada complain dari sektor industri yang merasa dirugikan," jelasnya.