JAKARTA. Keinginan produsen paku dan kawat untuk mendapatkan safeguard akan terkabul. Pasalnya, Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) sudah merespon permintaan ini. Ketua KADI Halida Maljani sudah mengirim surat pemberitahuan kepada tiga negara untuk penerapan safeguard. "Kita sudah kirim surat resminya," ujar Halida kemarin (19/11).Ketiga negara tersebut adalah negara-negara yang mempunyai pangsa pasar paling besar barangnya masuk ke dalam negeri. Yaitu, China yang pangsa pasarnya mencapai 75%, lalu Taiwan pangsa pasarnya 11% dan Malaysia. "Bukan yang pangsa pasarnya kurang dari 3%," ujar Halida lagi.Dalam menerapkan safeguard ini, nantinya barang yang berasal dari ketiga negara tersebut, bea masuknya akan dinaikkan. Tapi sayangnya, Halida belum mau mengungkapkan berapa nilai kenaikan BM tersebut. "Masih kita kaji berapa kenaikannya," ujar Halida. Yang pasti, menurut Halida dengan penerapan safeguard ini maka barang-barang impor yang akan masuk ke Indonesia akan semakin terbatas. Yang artinya, industri paku dan kawat akan bisa selamat.Tentu saja hal ini membuat para produsen paku dan kawat ini gembira. "Ini akan menyelamatkan produsen dalam negeri," ujar Ario N Setiantoro, Ketua Umum Ikatan Pabrik Kawat dan Paku Indonesia (LPPAKI). Dia mengatakan bahwa sejak tahun 2005 sampai dengan sekarang sudah banyak pabrik paku dan kawat yang sudah bangkrut dan tutup. "Ada tujuh pabrik tutup dari 35 pabrik yang ada," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Safeguard untuk Produsen Paku dan Kawat
Rabu, 19 November 2008 16:45 WIB
Oleh: Lamgiat Siringoringo | Editor: