Sah, 12 bank berikan sindikasi Rp 19 T ke LRT



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 12 bank hari ini melakukan penandatanganan pemberian kredit sindikasi untuk proyek LRT Jabodetabek. Penandatanganan pihak bank ini dilakukan dengan Kementerian Perhubungan dan Adhi Karya.

Sindikasi sebesar Rp 19,25 triliun diberikan dengan jangka waktu 18 tahun. Ada dua tipe pembiayaan yang diberikan dalam sindikasi ini. Pertama adalah kredit investasi Rp 18,1 triliun dan kedua adalah kredit modal kerja Rp 1,15 triliun.

"Keduabelas bank ini terdiri dari Bank BUMN, bank swasta nasional dan bank swasta asing," ujar Luhut Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Jumat (29/12).

Sebanyak 12 bank yang ikut dalam sindikasi ini adalah Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, CIMB Niaga, dan PT SMI. Bank tersebut masuk dalam joint mandated lead arranger and book runner (JMLAB).

Selain bank yang masuk dalam JMLAB ini ada juga bank yang bertindak sebagai kreditur dalam transaksi ini di antaranya Bank DKI, BTMU, Bank Hana, Shinhan Bank Indonesia, Bank Sumut dan Bank Mega.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini