KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kabar baik, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) sah keluarkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak berumur 6 tahun hingga 11 tahun. “BPOM mengizinkan penggunaan Sinovac dari China untuk anak usia 6 tahun-11 tahun dan tentunya juga bagi dewasa,” kata Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, dalam konferensi pers daring, Senin (1/11). Tak hanya itu saja, BPOM juga mengaku masih mengevaluasi dan mengumpulkan data atas anak di bawah usia 6 tahun untuk bisa mendapatkan vaksin. “Untuk anak di bawah usia 6 kami masih mengumpulkan data dengan tim evaluasi, karena untuk usia dini butuh kehati-hatian yang lebih,” ujar dia.
Sah! BPOM resmi izinkan vaksin Sinovac untuk anak usia 6 tahun-11 tahun
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kabar baik, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) sah keluarkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak berumur 6 tahun hingga 11 tahun. “BPOM mengizinkan penggunaan Sinovac dari China untuk anak usia 6 tahun-11 tahun dan tentunya juga bagi dewasa,” kata Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, dalam konferensi pers daring, Senin (1/11). Tak hanya itu saja, BPOM juga mengaku masih mengevaluasi dan mengumpulkan data atas anak di bawah usia 6 tahun untuk bisa mendapatkan vaksin. “Untuk anak di bawah usia 6 kami masih mengumpulkan data dengan tim evaluasi, karena untuk usia dini butuh kehati-hatian yang lebih,” ujar dia.