Sah! BPOM resmi izinkan vaksin Sinovac untuk anak usia 6 tahun-11 tahun



KONTAN.CO.ID -JAKARTA.  Kabar baik, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) sah keluarkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak berumur 6 tahun hingga 11 tahun.

“BPOM mengizinkan penggunaan Sinovac dari China untuk anak usia 6 tahun-11 tahun dan tentunya juga bagi dewasa,” kata Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, dalam konferensi pers daring, Senin (1/11).

Tak hanya itu saja, BPOM juga mengaku masih mengevaluasi dan mengumpulkan data atas anak di bawah usia 6 tahun untuk bisa mendapatkan vaksin.  “Untuk anak di bawah usia 6 kami masih mengumpulkan data dengan tim evaluasi, karena untuk usia dini butuh kehati-hatian yang lebih,” ujar dia. 


Namun, berdasarkan hasil uji klinik, vaksin Sinovac bagi anak usia 6 tahun-11 dinyatakan aman. Terkait efikasinya, Penny tidak menyebutkan secara angka, tapi menurutnya efikasi vaksin ini sama dengan vaksin untuk anak usia 12 tahun-17 tahun.

“Ini adalah vaksin pertama untuk usia 6 tahun-11 tahun yang terdaftar di BPOM. Kami menunggu vaksin lain sehingga semakin banyak segmen anak yang bisa menerima vaksin COVID,” ujarnya.

Yang juga pasti, vaksin Covid-19 untuk anak usia 6 tahun-11 tahun untuk mendukung kebijakan pertemuan tata muka di sekolah-sekolah.  

Penny menyebut, kasus COVID-19 di Indonesia memang dalam turun, namun di berbagai belahan dunia masih ada peningkatan kasus. Maka, Indonesia masih harus waspada dan tetap menggulirkan program vaksinasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Titis Nurdiana