Sah! Doni P. Joewono resmi jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Mahkamah Agung melantik Doni Primanto Joewono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), menggantikan Erwin Rijanto yang habis masa jabatannya. Doni pun resmi menjabat sebagai anggota Dewan Gubernur BI hingga tahun 2025 mendatang.

Pelantikan dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Gedung Mahkamah Agung, lewat pembacaan Surat Keputusan Presiden RI no. 78/P tahun 2020 yang telah ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 30 Juli 2020.

Baca Juga: Gelar rapat paripurna, DPR sahkan Doni P. Joewono sebagai Deputi Gubernur BI


"..Saya bersumpah bahwa saya akan mengemban tugas dengan hormat, mengabdi pada Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab..," demikian sepenggal sumpah yang diucapkan oleh Doni pada hari ini.

Setelah pembacaan sumpah, Doni langsung menandatangani surat pelantikan dan dilanjutkan dengan pemberian selamat oleh para tamu undangan, seperti Gubernur BI Perry Warjiyo, Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

Selain itu, ada juga Wakil Ketua MA bidang non yudisial Sunarto, Ketua Dewan Komisioner Halim Alamsyah, para anggota Deputi Gubernur BI, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto, para pimpinan MA dan diikuti oleh undangan lainnya.

Baca Juga: DPR pilih Doni P. Joewono sebagai deputi gubernur BI, ini profil singkatnya

Tak lupa, dalam pelantikan ini para tamu undangan mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, face shield, dan bahkan sarung tangan. Acara pemberian selamat pun dilakukan tanpa melakukan jabat tangan secara langsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari