KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR RI dan pemerintah sepakat dua perjanjian dagang internasional yaitu Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Comprehensive Economic Partnersgip/ RCEP) dan Perjanjian Indonesia - Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK - CEPA) menjadi Undang - Undang (UU). "Apakah rancangan UU ini dapat disahkan menjadi UU, setuju ya, terimakasih?" kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijik Paulus dalam rapat paripurna DPR dipantau secara daring, Selasa, (30/8). Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan optimistis bahwa implementasi RCEP akan memberi manfaat bagi Indonesia dan akan meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDP) senilai Rp 38,33 triliun atau 0,07% dan Foreign Direct Investmen (FDI) sebesar Rp. 24,53 triliun atau sebesar 0,13 persen pada tahun 2045.
Sah! DPR dan Pemerintah Sepakati 2 Perjanjian Dagang Internasional Menjadi UU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR RI dan pemerintah sepakat dua perjanjian dagang internasional yaitu Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Comprehensive Economic Partnersgip/ RCEP) dan Perjanjian Indonesia - Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK - CEPA) menjadi Undang - Undang (UU). "Apakah rancangan UU ini dapat disahkan menjadi UU, setuju ya, terimakasih?" kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijik Paulus dalam rapat paripurna DPR dipantau secara daring, Selasa, (30/8). Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan optimistis bahwa implementasi RCEP akan memberi manfaat bagi Indonesia dan akan meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDP) senilai Rp 38,33 triliun atau 0,07% dan Foreign Direct Investmen (FDI) sebesar Rp. 24,53 triliun atau sebesar 0,13 persen pada tahun 2045.