Sah! DPR Sepakat Jumlah Komisi Bertambah Menjadi 13 pada Periode 2024-2029



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan pembentukan 13 komisi pada periode 2024-2029. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang hanya 11 komisi. 

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada Selasa (15/10) di Gedung Parlemen, Senayan. 

"Berkenalan itu kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna kali ini terhadap penambahan jumlah komisi menjadi 13 komisi apakah dapat disetujui?" tanya Puan. 


"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir dan diikuti dengan ketokan palu. 

Baca Juga: Tokoh yang Dipanggil Prabowo Bersedia Jadi Menteri

Politisi PDIP ini menjelaskan pengesahan penambahan jumlah komisi ini sebelumnya telah dibahas dalam rapat pimpinan fraksi yang digelar pada Senin (14/10). 

"Di sana telah disepakati penambahan jumlah komisi yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi yaitu komisi 1 dengan dengan sampai dengan komisi 13," ujar Puan. 

Adapun penambahan komisi ini juga untuk menyesuaikan susunan kabinet  Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang menambah jumlah Kementrian. 

Puan sebelumnya menerangkan mitra kerja komisi I hingga XI DPR masih sama seperti periode DPR sebelumnya. 

Sementara mitra kerja Komisi XII dan Komisi XIII akan disesuaikan dengan nomenklatur kementerian yang dibentuk Prabowo-Gibran.

Selanjutnya: Chery Lakukan Konversi 2.000 Mobil Bensin ke Listrik, Berapa Anggarannya?

Menarik Dibaca: Zoomtopia 2024: Zoom Hadirkan Inovasi AI dalam Platform Kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .