KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan pembentukan 13 komisi pada periode 2024-2029. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang hanya 11 komisi. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada Selasa (15/10) di Gedung Parlemen, Senayan. "Berkenalan itu kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna kali ini terhadap penambahan jumlah komisi menjadi 13 komisi apakah dapat disetujui?" tanya Puan.
Sah! DPR Sepakat Jumlah Komisi Bertambah Menjadi 13 pada Periode 2024-2029
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan pembentukan 13 komisi pada periode 2024-2029. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang hanya 11 komisi. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada Selasa (15/10) di Gedung Parlemen, Senayan. "Berkenalan itu kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna kali ini terhadap penambahan jumlah komisi menjadi 13 komisi apakah dapat disetujui?" tanya Puan.