KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR RI resmi menetapkan 33 RUU masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2021. Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas mengatakan, dalam menentukan RUU masuk dalam prolegnas tahun ini digunakan beberapa parameter. Antara lain, RUU yang dalam tahap pembicaraan tingkat I, RUU yang menunggu surat presiden, RUU yang telah selesai dilakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi di Baleg. Kemudian, RUU yang dalam tahap pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi di Badan Legislasi DPR, RUU yang dalam tahap penyusunan dan tersedia naskah akademik dan draf RUU nya. Serta RUU usulan baru yang telah tercantum dalam prolegnas tahun 2020-2024 dan memenuhi urgensi tertentu.
Sah, DPR tetapkan 33 RUU dalam prolegnas prioritas tahun 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR RI resmi menetapkan 33 RUU masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2021. Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas mengatakan, dalam menentukan RUU masuk dalam prolegnas tahun ini digunakan beberapa parameter. Antara lain, RUU yang dalam tahap pembicaraan tingkat I, RUU yang menunggu surat presiden, RUU yang telah selesai dilakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi di Baleg. Kemudian, RUU yang dalam tahap pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi di Badan Legislasi DPR, RUU yang dalam tahap penyusunan dan tersedia naskah akademik dan draf RUU nya. Serta RUU usulan baru yang telah tercantum dalam prolegnas tahun 2020-2024 dan memenuhi urgensi tertentu.