KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan Perry Warjiyo menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023 hingga 2028 terpilih. Dengan demikian, petahana Perry menjadi Gubernur BI selama dua periode. Anggota Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga mengungkapkan, pengambilan keputusan dilakukan secara aklamasi setelah uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dilaksanakan.
Sah! DPR Tetapkan Perry Warjiyo Menjadi Gubernur BI Terpilih Periode 2023-2028
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan Perry Warjiyo menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023 hingga 2028 terpilih. Dengan demikian, petahana Perry menjadi Gubernur BI selama dua periode. Anggota Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga mengungkapkan, pengambilan keputusan dilakukan secara aklamasi setelah uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dilaksanakan.