KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten Selasa (21/7) menyetujui rencana Pemprov Banten untuk menyuntik modal PT Bank Pembangunan Daerah Tbk (BEKS) via penyertaan modal PT Banten Global Development. DPRD Banten menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Perda 5/2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Saham PT Banten Global Banten Development ke dalam Bank Banten. Baca Juga: Perbankan yakin penyaluran KPR masih bisa tumbuh hingga akhir tahun, ini alasannya
Sah, DPRD Banten beri restu aksi pemprov untuk suntik modal ke Bank Banten
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten Selasa (21/7) menyetujui rencana Pemprov Banten untuk menyuntik modal PT Bank Pembangunan Daerah Tbk (BEKS) via penyertaan modal PT Banten Global Development. DPRD Banten menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Perda 5/2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Saham PT Banten Global Banten Development ke dalam Bank Banten. Baca Juga: Perbankan yakin penyaluran KPR masih bisa tumbuh hingga akhir tahun, ini alasannya