KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Petrosea Tbk (
PTRO) telah mendapatkan restu dari para pemegang sahamnya untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham alias
stock split. Aksi ini telah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (16/12). RUPSLB menyetujui perubahan Anggaran Dasar Pasal 4 ayat 1 Perusahaan sehubungan dengan rencana aksi korporasi tersebut. Para pemegang saham PTRO menyetujui stock split dengan rasio 1:10.
Dengan
stock split ini, maka nilai nominal saham PTRO yang semula sebesar Rp 50 per saham, akan menjadi Rp 5 per saham. "Dengan dilakukannya stock split, diharapkan akan meningkatkan permintaan atas saham Perusahaan, menarik minat para calon investor baru dan memperluas basis pemodal, baik kelompok pemodal nasional maupun pemodal asing, serta klasifikasi pemegang saham perorangan dan badan usaha," ungkap Manajemen PTRO dalam keterangan resmi yang disiarkan Selasa (17/12).
Baca Juga: Petrosea (PTRO) Catatkan Obligasi dan Sukuk Rp 1,5 Triliun Adapun, hingga perdagangan kemarin (16/12) harga PTRO berada di posisi Rp 25.725 per saham, usai ditutup menguat 0,88%. Sampai pukul 11:26 WIB perdagangan hari ini, harga PTRO melonjak 2,04% ke level Rp 26.250 per saham. Jika diakumulasi secara year to date, harga saham PTRO sudah meroket setinggi 400%. Seperti diketahui, PTRO merupakan bagian dari konglomerasi bisnis milik konglomerat Prajogo Pangestu. Orang terkaya di Indonesia itu mengendalikan PTRO melalui PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (
CUAN). CUAN merupakan induk usaha dari PT Kreasi Jasa Persada, perusahaan yang menjadi pengendali PTRO dengan kepemilikan saham sebanyak 41,52%. Selain
stock split, aksi terbaru yang dilakukan PTRO adalah menerbitkan obligasi dan sukuk ijarah tersebut dengan total nilai Rp 1,5 triliun. Dengan rincian jumlah pokok obligasi berkelanjutan senilai Rp 1 triliun dan sukuk ijarah berkelanjutan dengan sisa imbalan ijarah sebesar Rp 500 miliar. Pencatatan obligasi dan sukuk tersebut dilakukan di Bursa Efek Indonesia pada Senin (16/12) kemarin. Penerbitan ini merupakan bagian dari program Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I dengan total nilai Rp 2 triliun dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I dengan total nilai Rp 1 triliun. “Seluruh dana akan digunakan untuk memperkuat modal kerja guna mendukung realisasi kontrak-kontrak yang telah diperoleh Petrosea pada lini bisnis Kontak Pertambangan dan EPC terintegrasi,” ujar Chief Investment Officer Petrosea, Kartika Hendrawan dalam rilis yang diterima Kontan.co.id Senin (16/12).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari