KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menandatangani polis asuransi gedung atau Barang Milik Negara (BMN) pada Jumat (29/11). Dalam polis asuransi BMN ini, pemerintah telah mengucurkan dana sekitar Rp 21,25 miliar sebagai premi. Adapun pada tahap ini, BMN yang diasuransikan berupa gedung Kementerian Keuangan sebanyak 1.360 unit dengan nilai sebesar Rp10,84 triliun. Nantinya di tahun 2020, akan ada implementasi asuransi BMN yang dilaksanakan pada 10 Kementerian/Lembaga (K/L), untuk selanjutnya berturut-turut di tahun 2021 dan 2022 akan ada 20 K/L dan 40 K/L. Pemerintah merencanakan asuransi BMN ini akan selesai diimplementasikan pada seluruh K/L pada tahun 2023.
Sah! Kemenkeu teken polis asuransi untuk barang milik negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menandatangani polis asuransi gedung atau Barang Milik Negara (BMN) pada Jumat (29/11). Dalam polis asuransi BMN ini, pemerintah telah mengucurkan dana sekitar Rp 21,25 miliar sebagai premi. Adapun pada tahap ini, BMN yang diasuransikan berupa gedung Kementerian Keuangan sebanyak 1.360 unit dengan nilai sebesar Rp10,84 triliun. Nantinya di tahun 2020, akan ada implementasi asuransi BMN yang dilaksanakan pada 10 Kementerian/Lembaga (K/L), untuk selanjutnya berturut-turut di tahun 2021 dan 2022 akan ada 20 K/L dan 40 K/L. Pemerintah merencanakan asuransi BMN ini akan selesai diimplementasikan pada seluruh K/L pada tahun 2023.