Sah! Lulusan PKN STAN juga bakal disalurkan ke Pemerintah Daerah (Pemda)



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Para lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntasi Negara (STAN) menyatakan bahwa lulusannya kini tak hanya bisa disalurkan ke Kementerian dan Instansi lain, tetapi juga ke Pemerintah Daerah (Pemda).

Kemarin, PKN STAN memastikan bahwa kampusnya tidak ditutup. Dalam akun resmi PKN STAN @pknstandid menuliskan bahwa benar gak sih PKN STAN ditutup?

Baca Juga: Kemenkeu: Moratorium CPNS dan lulusan PKN STAN sampai 2024


PKN STAN tidak mengadakan SPMB Tahun 2020 karena seleksi sulit dilakukan dg efektif pada masa pandemi COVID-19. "PKN STAN tidak tutup, kami akan kembali," tulis admin PKS STAN.

Melalui akun Youtube PKN STAN juga dijelaskan bahwa penempatan lulusan PKN STAN dapat ditempatkan untuk mengisi formasi kebutuhan pengelola keuangan negara di Kementerian Keuangan, kementerian atau lembaga, dan Pemerintah Daerah.

Sejalan dengan itu, PKN STAN tengah menyiapkan pola pendidikan dan kurikulum baru dengan menyiapkan prodi teknologi informasi keuangan negara yang dibutuhkan di era digital, penyesuaian jurusan dan mengintegrasikan prodi D-1 dan D-III serumpun menjadi D-IV, lalu penyiapan S2 keuangan negara.

Baca Juga: Kenapa lulusan PKN STAN tak lagi diterima di Kemenkeu? Ini jawabannya...

Adapun pola seleksi mahasiswa PKN STAN akan mengedepankan aspek kecerdasan, kesehatan, integritas, dan kebangsaan. Seleksi juga mempertimbangkan keterwakilan putra dan putri terbaik daerah terutama daerah afirmasi dan 3T.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini