KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aplikasi investasi dan trading multi aset, Pluang, melalui kemitraan dengan PT Bumi Sentosa Cemerlang (BSC) resmi memperoleh lisensi penuh dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Pluang mencatat memiliki lebih dari 11 juta pengguna telah terdaftar, serta memiliki akses ke lebih dari 900 aset. Dengan banyaknya pengguna, manajemen berkomitmen menjamin keamanan transaksi lewat lisensi dari Bappebti. Chief Operating Officer Pluang, Stella Lukman melihat bahwa cakupan perdagangan aset kripto bersifat global, sehingga lisensi penuh sangat diperlukan untuk menjamin keamanan transaksi aset kripto. Hal ini juga merupakan cerminan pedagang memiliki standar operasional, teknologi yang handal serta kepatuhan hukum yang konsisten dengan regulasi.
Sah menjadi Pedagang Aset Kripto, Pluang Kantongi Lisensi PFAK dari Bappebti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aplikasi investasi dan trading multi aset, Pluang, melalui kemitraan dengan PT Bumi Sentosa Cemerlang (BSC) resmi memperoleh lisensi penuh dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Pluang mencatat memiliki lebih dari 11 juta pengguna telah terdaftar, serta memiliki akses ke lebih dari 900 aset. Dengan banyaknya pengguna, manajemen berkomitmen menjamin keamanan transaksi lewat lisensi dari Bappebti. Chief Operating Officer Pluang, Stella Lukman melihat bahwa cakupan perdagangan aset kripto bersifat global, sehingga lisensi penuh sangat diperlukan untuk menjamin keamanan transaksi aset kripto. Hal ini juga merupakan cerminan pedagang memiliki standar operasional, teknologi yang handal serta kepatuhan hukum yang konsisten dengan regulasi.