KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka mengurangi truk Over Dimension Overload ( ODOL) di jalan tol, nota kesepahaman pelaksanaan pengamanan, pelayanan bersama, penegakkan hukum dan pertukaran informasi di jalan tol resmi ditandatangani, Selasa (12/11). Penandatanganan ini dilakukan oleh sejumlah pihak di antaranya Kepala BPJT Danang Parikesit, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Refdi Andri, dan Sekjen Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Kris Ade Sudiono. Baca Juga: Pemberlakuan aturan ODOL telah berjalan, ini yang masih diusulkan pelaku
Sah, nota kesepahaman terkait ODOL di jalan tol resmi ditandatangani
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka mengurangi truk Over Dimension Overload ( ODOL) di jalan tol, nota kesepahaman pelaksanaan pengamanan, pelayanan bersama, penegakkan hukum dan pertukaran informasi di jalan tol resmi ditandatangani, Selasa (12/11). Penandatanganan ini dilakukan oleh sejumlah pihak di antaranya Kepala BPJT Danang Parikesit, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Refdi Andri, dan Sekjen Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Kris Ade Sudiono. Baca Juga: Pemberlakuan aturan ODOL telah berjalan, ini yang masih diusulkan pelaku