Sah, Paripurna DPR tetapkan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan memilih Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) Periode 2018-2023, dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (3/4).

Selain itu, DPR juga menetapkan Doddy Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI periode 2018-2023.

Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hafisz Tohir mengatakan, akhir masa jabatan Agus Martowardojo akan habis pada tanggal 22 Mei 2018.


“Kami mengharapkan agar Gubernur BI dan Deputi Gubernur BI dapat menjaga stabilitas perekonomian nasional dalam menghadapi adanya potensi gejolak ekonomi global. Stabilitas perekonomian tersebut harus dilakukan dengan kebijakan moneter yang dititikberatkan pada upaya untuk memelihara stabilitas nilai rupiah,” ujar Achmad Hafisz saat rapat paripurna di Gedung Nusantara 2, Selasa (3/4).

Selain itu, dia berharap, Gubernur BI dan Deputi Gubernur BI terpilih dapat meningkatkan koordinasi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan DPR terkait dengan kebijakan moneter, makro prudensial, dan sistem pembayaran, dengan tetap menjaga independensi Bank Indonesia.

“Kami berharap agar kebijakan-kebijakan Bank Indonesia ke depan dapat memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan mengatasi permasalahan kesenjangan ekonomi di Indonesia,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia