Sah! Pemerintah menetapkan kupon ORI017 sebesar 6,40%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengumumkan kupon Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI017 sebesar 6,40% per tahun pada Kamis (11/6). Besaran kupon tersebut bersifat fixed rate hingga waktu jatuh tempo tiba pada 15 Juli 2023 mendatang.

ORI017 akan mulai ditawarkan pada tanggal 15 Juni hingga 9 Juli 2020 mendatang. Sementara penetapan hasil penjualan instrumen tersebut berlangsung pada 13 Juli 2020. Adapun setelmen akan dilaksanakan pada 15 Juli 2020.

Investor dapat memesan ORI017 dengan minimum investasi sebesar Rp 1 juta serta maksimal Rp 3 miliar. Pemesanan dapat dilakukan melalui 25 mitra distribusi secara online yang terdiri dari perbankan, perusahaan sekuritas, perusahaan efek khusus reksadana, hingga perusahaan finansial teknologi.


Baca Juga: Pemerintah mempercepat penawaran ORI017, ini kata mitra distributor

Berbeda dengan Surat Berharga Negara (SBN) ritel sebelumnya, ORI017 dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan hanya melibatkan investor domestik. Sebelum beredar di pasar sekunder, ORI017 akan melewati holding period setidaknya dua kali periode pembayaran kupon.

Holding period adalah masa ketika investor ORI017 belum boleh memindahkan kepemilikan ORI-nya. Kepemilikan instrumen ini baru dapat dipindahbukukan mulai 15 September 2020

Sebagai informasi tambahan, investor yang nantinya membeli ORI017 akan memperoleh pembayaran kupon setiap tanggal 15. Kupon perdana akan dibayarkan pada 15 Agustus nanti.

Baca Juga: Penawaran ORI017 lebih cepat karena investor perlu instrumen tradable

Jika tertarik, Anda bisa membeli ORI017 di 25 mitra distribusi ORI017 sebagai berikut: Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI, BTN, Bank CIMB Niaga, Bank Permata, Bank Maybank Indonesia, Bank Panin, Bank OCBC NISP, Bank HSBC, Bank DBS Indonesia, Bank UOB Indonesia, Bank Commonwealth, Bank Danamon Indonesia, Bank Victoria International, PT Trimegah Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, Bareksa, Tanamduit, Invisee, Investree, dan Modalku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati