KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang lagi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan demi menekan laju penyebaran virus corona. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/1/2021) menjelaskan, per 20 Januari 2021, kasus positif corona atau Covid-19 dengan total akumulasi kasus mencapai 939.948 orang. Adapun tingkat kesembuhan kasus korona mencapai 81,2%, tingkat kematian 2,9%, serta positivity rate 16,6%.
Sah! Pemerintah perpanjang PPKM dua pekan mulai 26 Januari-8 Februari, ini wilayahnya
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang lagi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan demi menekan laju penyebaran virus corona. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/1/2021) menjelaskan, per 20 Januari 2021, kasus positif corona atau Covid-19 dengan total akumulasi kasus mencapai 939.948 orang. Adapun tingkat kesembuhan kasus korona mencapai 81,2%, tingkat kematian 2,9%, serta positivity rate 16,6%.