KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam mengantisipasi dampak pandemi Covid-19 terhadap produktivitas sektor industri dalam negeri, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali memberikan insentif fiskal atas impor barang dan bahan untuk proses produksi barang jadi berupa fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BM DTP). Kebijakan tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.04/2020 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa Oleh Industri Sektor Tertentu yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Adapun kebijakan fasilitas bea masuk yang ditanggung pemerintah berlaku per tanggal 22 September sampai dengan 31 Desember 2020. Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Dikretorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Syarif Hidayat mengungkapkan PMK tersebut diterbitkan sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara, serta menjaga stabilitas ekonomi yang terus mengalami perlambatan sejak pandemi Covid-19.
Sah! Pemerintah tanggung bea masuk impor bagi perusahaan industri terdampak pandemi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam mengantisipasi dampak pandemi Covid-19 terhadap produktivitas sektor industri dalam negeri, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali memberikan insentif fiskal atas impor barang dan bahan untuk proses produksi barang jadi berupa fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BM DTP). Kebijakan tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.04/2020 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa Oleh Industri Sektor Tertentu yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Adapun kebijakan fasilitas bea masuk yang ditanggung pemerintah berlaku per tanggal 22 September sampai dengan 31 Desember 2020. Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Dikretorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Syarif Hidayat mengungkapkan PMK tersebut diterbitkan sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara, serta menjaga stabilitas ekonomi yang terus mengalami perlambatan sejak pandemi Covid-19.