KONTAN.CO.ID – JAKARTA. DPR RI resmi menyetujui perubahan keempat atas undang-undang (UU) nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) menjadi inisiatif DPR RI. Hal tersebut disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI yang ke-11 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (23/1). Baca Juga: Produksi Batubara Meningkat, Emiten Jasa Pertambangan Siap Pacu Kinerja Tahun Ini
Sah! Revisi UU Minerba Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. DPR RI resmi menyetujui perubahan keempat atas undang-undang (UU) nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) menjadi inisiatif DPR RI. Hal tersebut disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI yang ke-11 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (23/1). Baca Juga: Produksi Batubara Meningkat, Emiten Jasa Pertambangan Siap Pacu Kinerja Tahun Ini