Sah, Tapera mulai diterapkan di 2018



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan UU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mulai menemui titik terang. Kemarin, Selasa (24/10) malam Komite Tapera melangsukan rapat, dan menghasilkan beberapa putusan. Salah satunya adalah, tahun depan Tapera akan mulai diimplementasikan kepada PNS,TNI, POLRI serta pegawai BUMN, BUMD. "Untuk tahap awal peserta adalah PNS, TNI, POLRI, pegawai BUMN, dan BUMD. Dan ada tenggang waktu 5 tahun untuk swasta ikut," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lana Winayanti melalui pesan pendek kepada Kontan.co.id, Rabu (25/10). Sementara soal komposisi iuran, dan mekanismenya dikatakan Lana belum diputuskan dalam rapat tersebut. "Belum ada keputusan soal komposisi iuran. Sementara masih sesuai usulan DPR sebesar 3%," lanjutnya. Sementara itu, Sony Loho, anggota Komite Tapera dari unsur profesional menyebut bahwa implementasi Tapera kepada PNS, TNI, POLRI, pegawai BUMN, dan BUMD akan dilaksanakan mulai tahun depan. "Komposisi iurannya masih dibahas. Ya akan dilakukan secara bertahap karena dana yang ada di Bapertarum akan dialihkan ke Tapera nanti," balas pesan singkat Sony kepada Kontan.co.id, Rabu (25/10). Selain soal implementasi Tapera tahun depan, rapat Komite Tapera juga membahas beberapa hal. "Seperti progres seleksi komisioner, pengaturan yang perlu diputuskan untuk dimasukan di pasal-pasal PP Tapera, Jumlah MBR, dan target pembiayaan untuk berapa banyak rumah," lanjut Sony.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dessy Rosalina