Sah! tarif listrik gratis diperpanjang tiga bulan, berlaku sampai September



KONTAN.CO.ID - Pemerintah resmi memperpanjang subsidi tarif listrik bagi pelanggan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA hingga September 2020 mendatang.

"Sebelumnya subsidi tarif listrik untuk 450 VA dan 900 VA yang subsidinya adalah dari mulai bulan April hingga Juni, sekarang akan diperpanjang sampai September," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam telekonferensi, Senin (18/5).

Pemerintah  telah menggratiskan tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA, untuk 24 juta rumah tangga. Saat pelanggan membayar tagihan tarif listrik, maka rekening listrik akan digratiskan, baik dari biaya pemakaian maupun biaya beban.


Baca Juga: Hore! orang kaya juga dapat insentif pemerintah hingga Rp 25 triliun

Bagi pengguna listrik prabayar, setiap bulannya akan mendapatkan token gratis sebesar pemakaian tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir.

Kemudian, pemerintah memberikan diskon 50% bagi pelanggan 900 VA yang mencakup 7,2 juta rumah tangga. Pasca pelanggan membayar tagihan tarif listrik, maka rekening listrik yang dibayar hanya 50% dari biaya pemakaian dan biaya beban.

Baca Juga: Bank Dunia tambahi utang US$ 700 juta ke Indonesia untuk tangani virus corona

Bagi pengguna listrik prabayar, setiap bulannya pemerintah akan memberikan token gratis sebesar 50% dari pemakaian tiga bulan terakhir.

Adapun nilai subsidi yang diberikan selama tiga pertama yakni bulan dimulai dari April sampai Juni, total anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 58,29 triliun.

SELANJUTNYA>>>

Editor: Syamsul Azhar