Sah, Tri & Indosat menang lelang frekuensi 2,1 Ghz



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) dan PT Indosat Tbk sebagai pemenang atas pelaksanaan lelang harga untuk Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz. Berdasarkan Siaran Pers NO. 206/HM/KOMINFO/10/2017, Kementerian Kominfo menunjuk kedua operator tersebut sebagai pemenang dengan Harga Penawaran sebesar Rp 423,08 miliar.

Artinya, kedua operator berhak atas penggunaan blok pita frekuensi radio 5 MHz di moda Frequency Division Duplexing (FDD). Keduanya berada pada rentang 1970-1975 MHz berpasangan dengan 2160-2165 MHz dan rentang 1975-1980 MHz berpasangan dengan 2156-2170 MHz.

Seperti yang diketahui, harga dasar penawaran untuk frekuensi 2,1 GHz di tiap blok adalah Rp 296,742 miliar dengan jaminan keikutsertaan (bid bond) sebesar Rp 118,696 miliar. Artinya, harga penawaran yang dimenangkan masing-masing operator melonjak hampir dua kali lipat.


Proses Lelang Harga atas Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz sendiri diselenggarakan pada Senin (30/10) pada pukul 09:00 WIB dan usai pada pukul 11:15 WIB dengan menunjuk Tri dan Indosat sebagai pemenangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini