KONTAN.CO.ID - Hari Kamis 20 Oktober 2022 jadi hari bahagia untuk Universitas Terbuka (UT). Pada tanggal tersebut, UT berhasil meraih status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 39 Tahun 2022 yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Berdasarkan PP itu, UT secara sah menjadi perguruan tinggi berbadan hukum, bersama empat PTN lain, di antaranya Universitas Negeri Semarang (UNNES), Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Universitas Syiah Kuala (USK), dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Untuk merayakan keberhasilan tersebut, UT menyelenggarakan Tasyakuran UT PTN-BH di Universitas Terbuka Convention Center (UTCC), Pamulang, pada Jumat (28/10). Dalam jumpa pers setelah acara, Rektor UT, Prof. Ojat Darojat M.Bus Ph.D., mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang sudah bekerja keras untuk meraih status PTN-BH. Ia pun menjelaskan, perjalan UT menjadi PTN-BH bukan perkara mudah. Sejak tahun 2020, tim UT telah menyusun dokumen yang diperlukan untuk peningkatan status menjadi perguruan tinggi berbadan hukum. Pada bulan Desember 2021 lalu, UT men-summit dokumen itu agar diverifikasi oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Sah! Universitas Terbuka Raih Status PTN-BH
KONTAN.CO.ID - Hari Kamis 20 Oktober 2022 jadi hari bahagia untuk Universitas Terbuka (UT). Pada tanggal tersebut, UT berhasil meraih status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 39 Tahun 2022 yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Berdasarkan PP itu, UT secara sah menjadi perguruan tinggi berbadan hukum, bersama empat PTN lain, di antaranya Universitas Negeri Semarang (UNNES), Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Universitas Syiah Kuala (USK), dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Untuk merayakan keberhasilan tersebut, UT menyelenggarakan Tasyakuran UT PTN-BH di Universitas Terbuka Convention Center (UTCC), Pamulang, pada Jumat (28/10). Dalam jumpa pers setelah acara, Rektor UT, Prof. Ojat Darojat M.Bus Ph.D., mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang sudah bekerja keras untuk meraih status PTN-BH. Ia pun menjelaskan, perjalan UT menjadi PTN-BH bukan perkara mudah. Sejak tahun 2020, tim UT telah menyusun dokumen yang diperlukan untuk peningkatan status menjadi perguruan tinggi berbadan hukum. Pada bulan Desember 2021 lalu, UT men-summit dokumen itu agar diverifikasi oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).