KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kekayaan pendiri Alibaba Group Holding Ltd, Jack Ma meningkat pasca saham perusahaan raksasa e-commerce tersebut melesat 9% pada perdagangan Senin (12/4) kemarin. Kekayaan Jack Ma tercatat bertambah sebesar US$ 2,3 miliar atau setara Rp 33,35 triliun (kurs Rp 14.500) menjadi US$ 52,1 miliar atau setara Rp 755,45 triliun menurut Bloomberg Billionaires Index. Melansir Bloomberg, Selasa (13/4), denda sebesar US$ 2,8 miliar terhadap Alibaba karena terbukti melanggar peraturan anti-monopoli (antitrust), nilai tersebut setara 4% dari penjualan domestiknya pada 2019, lebih kecil dari denda maksimum 10%, telah mendapat respons positif dari kalangan investor.
Eksekutif Alibaba juga menyatakan mereka siap mengikuti aturan dari pemerintah untuk kelangsungan bisnisnya di China. Baca Juga: Saham Alibaba melonjak 9% pasca denda anti-monopoli sebesar Rp 40 triliun dijatuhkan "Alibaba tidak akan mencapai pertumbuhan tanpa adanya regulasi dan layanan pemerintah yang baik, pengawasan kritis, toleransi dan dukungan dari semua konstituen kami sangat penting bagi perkembangan kami," ujar manajemen Alibaba dalam sebuah surat terbuka.