KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham Alibaba melonjak pada perdagangan hari Senin (12/4) setelah perusahaan e-commerce tersebut mengatakan bahwa denda sebesar US$ 2,8 miliar atau setara Rp 40,6 triliun (kurs Rp 14.500) yang dijatuhkan regulator China tersebut menandai berakhirnya penyelidikan terhadap praktik anti-persaingan pada perusahaan yang didirikan Jack Ma tersebut. Eksekutif puncak Alibaba mengatakan kepada para investor bahwa sementara regulator China melanjutkan penyelidikan yang lebih luas ke perusahaan konglomerat di industri teknologi China. Mereka percaya bahwa denda yang dijatuhkan pada akhir pekan lalu itu merupakan akhir dari penyelidikan terhadap Alibaba. Saham Alibaba yang tercatat di Hong Kong pun melesat 9%. "Kami senang bisa melupakan masalah ini," ujar Wakil Eksekutif Alibaba Group, Joe Tsai.
Saham Alibaba melonjak 9% pasca denda anti-monopoli sebesar Rp 40 triliun dijatuhkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham Alibaba melonjak pada perdagangan hari Senin (12/4) setelah perusahaan e-commerce tersebut mengatakan bahwa denda sebesar US$ 2,8 miliar atau setara Rp 40,6 triliun (kurs Rp 14.500) yang dijatuhkan regulator China tersebut menandai berakhirnya penyelidikan terhadap praktik anti-persaingan pada perusahaan yang didirikan Jack Ma tersebut. Eksekutif puncak Alibaba mengatakan kepada para investor bahwa sementara regulator China melanjutkan penyelidikan yang lebih luas ke perusahaan konglomerat di industri teknologi China. Mereka percaya bahwa denda yang dijatuhkan pada akhir pekan lalu itu merupakan akhir dari penyelidikan terhadap Alibaba. Saham Alibaba yang tercatat di Hong Kong pun melesat 9%. "Kami senang bisa melupakan masalah ini," ujar Wakil Eksekutif Alibaba Group, Joe Tsai.